Stratifikasi Sosial




            Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
Beberapa definisi stratifikasi sosial :

a. Pitirim A. Sorokin
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki).

b. Max Weber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.

c. Cuber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.

Pengelompokan secara vertikal Berdasarkan posisi, status, kelebihan yang dimiliki, sesuatu yang dihargai.Distribusi hak dan wewenang Kriteria ekonomi, pendidikan, kekuasaan, kehormatan




SEBAB-SEBAB TERJADINYA STRATIFIKASI SOSIAL
            Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.


PROSES TERJADINYA STRATIFIKASI SOSIAL
Stratifikasi sosial terjadi melalui proses sebagai berikut:
a. Terjadinya secara otomatis, karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
b. Terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti : pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.

KRITERIA DASAR PENENTU STRATIFIKASI SOSIAL
Kriteria atau ukuran yang umumnya digunakan untuk mengelompokkan para anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan tertentu adalah sebagai berikut :



a. Kekayaan
Kekayaan atau sering juga disebut ukuran ekonomi. Orang yang memiliki harta benda berlimpah (kaya) akan lebih dihargai dan dihormati daripada orang yang miskin.



b. Kekuasaan
Kekuasaan dipengaruhi oleh kedudukan atau posisi seseorang dalam masyarakat. Seorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang besar akan menempati lapisan sosial atas, sebaliknya orang yang tidak mempunyai kekuasaan berada di lapisan bawah.



c. Keturunan
Ukuran keturunan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Keturunan yang dimaksud adalah keturunan berdasarkan golongan kebangsawanan atau kehormatan. Kaum bangsawan akan menempati lapisan atas seperti gelar :
- Andi di masyarakat Bugis,
- Raden di masyarakat Jawa,
- Tengku di masyarakat Aceh, dsb.
d. Kepandaian/penguasaan ilmu pengetahuan
Seseorang yang berpendidikan tinggi dan meraih gelar kesarjanaan atau yang memiliki keahlian/profesional dipandang berkedudukan lebih tinggi, jika dibandingkan orang berpendidikan rendah. Status seseorang juga ditentukan dalam penguasaan pengetahuan lain, misalnya pengetahuan agama, ketrampilan khusus, kesaktian, dsb.


SIFAT STRATIFIKASI SOSIAL

Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedak menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal.
Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja.
Contoh:
- Sistem kasta. Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.







- Rasialis. Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih,.



b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifatdinamis karenamobilitasnya sangatbesar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.
Contoh:
- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.


- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperolehpendidikan asal ada niat dan usaha.



c. Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya,seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

Fungsi Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial dapat berfungsi sebagai berikut :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan,tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/ kedudukan seseorang.
b. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yangmenerima anugerah penghargaan/ gelar/ kebangsawanan, dan sebagainya.
c. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi,keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan.
d. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah\ laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
e. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.
f. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.




Definisi / pengertian dari status sosial, kelas sosial, stratifikasi sosial dan diferensiasi sosial telah dijelaskan dalam artikel sebelumnya. Berikut di bawah ini adalah jenis-jenis atau macam-macam status sosial serta jenis / macam stratifikasi yang ada dalam masyarakat luas :
A. Macam-Macam / Jenis-Jenis Status Sosial
1. Ascribed Status
Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.







2. Achieved Status
Achieved status adalah status sosial yang didapat sesorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.


3. Assigned Status
Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.

B. Macam-Macam / Jenis-Jenis Stratifikasi Sosial
1. Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.

2. Stratifikasi Sosial Terbuka
Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain.
Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.















Stratifikasi Sosial


            Pengelompokan masyarakat berdasarkan perbedaannya dalam
diferensiasi sosial sangat beragam. Oleh karenanya, para ahli sosial
mengklasifikasikannya menjadi beberapa macam bentuk diferensiasi
guna memudahkan dalam mempelajarinya. Bentuk-bentuk tersebut
antara lain, diferensiasi ras, agama, etnis, profesi, jenis kelamin, dan
asal daerah.
a. Diferensiasi Ras
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan ras? Terkadang kita
sering menggunakan istilah ini. Nah, bersama teman sebangkumu
cobalah mencari tahu pengertian dari ras.




Ras (KBBI: 2001) adalah suatu kelompok manusia yang
memiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Diferensiasi ras berarti
mengelompokkan masyarakat berdasarkan ciri-ciri fisiknya bukan
budayanya. Misalkan, bentuk muka, bentuk hidung, warna kulit,
dan warna rambut. Pada dasarnya ciri fisik manusia dikelompokkan
atas tiga golongan yaitu ciri fenotipe, ciri filogenetik, dan ciri getif.
Ciri fenotipe merupakan ciri-ciri yang tampak. Ciri fenotipe terdiri
atas ciri kualitatif dan kuantitatif. Ciri kualitatif antara lain warna
kulit, warna rambut, bentuk mata, bentuk hidung, bentuk dagu,
dan bentuk bibir. Sementara itu, ciri kuantitatif antara lain tinggi
badan, gerak badan, dan ukuran bentuk kepala.
Ciri filogenetik, yaitu hubungan asal usul antara ras-ras dan
perkembangan. Sedangkan ciri getif yaitu ciri yang didasarkan
pada keturunan darah.
Menurut A.L. Kroeber (sebagaimana dikutip Arif Rohman:
2003), ras di dunia diklasifikasikan menjadi lima kelompok ras
yaitu:
1) Australoid, yaitu penduduk asli Australia (Aborigin).
2) Mongoloid, yaitu penduduk asli wilayah Asia dan Amerika,
meliputi:
a) Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur);
b) Malayan Mongoloid Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia,
Filipina, dan penduduk asli Taiwan);
c) American Mongoloid (penduduk asli Amerika).
3) Kaukasoid, yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian
Afrika, dan Asia, antara lain:
a) Nordic (Eropa Utara, sekitar Laut Baltik);
b) Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur);
c) Mediteranian (sekitar Laut Tengah, Afrika
Utara, Armenia, Arab, dan Iran);
d) Indic (Pakistan, India, Bangladesh, dan Sri
Lanka).
4) Negroid, yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan
sebagian Asia, antara lain:
a) African Negroid (Benua Afrika);
b) Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Malaya
yang dikenal orang Semang, Filipina);
c) Melanesian (Irian dan Melanesia).
5) Ras-ras khusus, yaitu ras yang tidak dapat
diklasifikasikan dalam keempat ras pokok, antara
lain:
a) Bushman (Penduduk di daerah Gurun
Kalahari, Afrika Selatan);
b) Veddoid (Penduduk di daerah pedalaman Sri
Lanka dan Sulawesi Selatan);
c) Polynesian (Kepulauan Mikronesia dan
Polynesia); serta
d) Ainu (Penduduk di daerah Pulau Karafuto dan
Hokkaido, Jepang).
Sedangkan Ralph Linton, beliau mengklasifikasikan
tiga ras utama dunia yaitu Mongoloid, Kaukasoid,
dan Negroid. Mongoloid dengan ciri-ciri kulit sawo
matang, rambut lurus, bulu badan sedikit, mata sipit
(terutama Asia Mongoloid). Ras Mongoloid dibagi
menjadi dua, yaitu Mongoloid Asia dan Indian.
Mongoloid Asia
terdiri atas subras Tionghoa (terdiri atas Jepang, Taiwan, dan
Vietnam) serta subras Melayu. Subras Melayu terdiri atas
Malaysia, Indonesia, dan Filipina. Mongoloid Indian terdiri atas
orang-orang Indian di Amerika.
Kaukasoid memiliki ciri-ciri fisik hidung mancung, kulit
putih, rambut pirang sampai cokelat kehitam-hitaman, dan
kelopak mata lurus. Ras ini terdiri atas subras Nordic, Alpin,
Mediteran, Armenoid, dan India.
Sedangkan Negroid, dengan ciri fisik rambut keriting, kulit
hitam, bibir tebal, dan kelopak mata lurus. Ras ini dibagi menjadi
subras Negrito, Nilitz, Negara Rimba, Negro Oseanis, dan
Hotentot-Boysesman.
Lantas, bagaimana dengan negara kita yang terkenal dengan
keragaman suku bangsanya? Ras-ras apa sajakah yang ada di
Indonesia?
Pada dasarnya, Indonesia didiami oleh bermacam-macam
subras sebagai berikut.
1) Negrito, yaitu suku bangsa Semang di Semenanjung Malaya
dan sekitarnya.
2) Veddoid, yaitu suku Sakai di Riau, Kubu di Sumatra Selatan,
Toala dan Tomuna di Sulawesi.
3) Neo-Melanosoid, yaitu penduduk Kepulauan Kei dan Aru.
4) Melayu yang terdiri atas:
a) Melayu tua (Proto Melayu), yaitu orang Batak, Toraja, dan
Dayak.
b) Melayu Muda (Deutro Melayu), yaitu orang Aceh, Minang,
Bugis/Makassar, Jawa, Sunda, dan sebagainya.
b. Diferensiasi Suku Bangsa (Etnis)
Suku bangsa adalah golongan sosial yang dibedakan dari
golongan-golongan sosial lainnya, karena mempunyai ciri-ciri
yang paling mendasar dan umum yang berkaitan dengan asal usul,
tempat asal, serta kebudayaannya. Ciri-ciri yang paling mendasar
tersebut, antara lain kesamaan dalam hal ciri fisik, bahasa daerah,
kesenian, dan adat istiadat.
Secara garis besar suku bangsa masyarakat Indonesia diklasifikasikan sebagai berikut.
1) Suku masyarakat Pulau Sumatra antara lain Aceh,
Batak, Minangkabau, Bengkulu, Jambi, Palembang,
Melayu, dan sebagainya.
2) Suku masyarakat Pulau Jawa antara lain Sunda,
Jawa, Tengger, dan sebagainya.
3) Suku masyarakat Pulau Kalimantan antara lain
Dayak, Banjar, dan sebagainya.
4) Suku masyarakat Pulau Sulawesi antara lain Bugis,
Makassar, Toraja, Minahasa, Toli-Toli, Bolang-
Mongondow, dan Gorontalo.
5) Suku masyarakat di Kepulauan Nusa Tenggara
antara lain Bali, Bima, Lombok, Flores, Timur, dan
Rote.



6) Suku masyarakat di Kepulauan Maluku dan Irian
antara lain Ternate, Tidore, Dani, dan Asmat.

Dari keterangan-keterangan di atas terlihat betapa banyaknya
suku bangsa yang dimiliki oleh Indonesia.
Uniknya di antara suku
bangsa yang beragam, setiap suku bangsa di Indonesia memiliki
dasar persamaan. Seperti persamaan kehidupan sosialnya yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan, asas-asas yang sama atas hak
milik atas tanah, asas-asas yang sama dalam bentuk persekutuan
masyarakat, dan asas-asas persamaan dalam hukum adat
Diferensiasi sosial merupakan perbedaan seseorang dilihat dari suku bangsa, ras, agama, klan, dsb.
Pada intinya hal-hal yang terdapat dalam diferensiasi itu tidak terdapat tingkatan-tingkatan, namun yang membedakan satu individu dengan individu yang lainnya adalah sesuatu yang biasanya telah ia bawa sejak lahir. contohnya saja, suku sunda dan suku batak memiliki kelebihan masing-masing. jadi seseorang tidak bisa menganggap suku bangsanya lebih baik, karena itu akan menimbulkan etnosentrisme dalam masyarakat. diferensiasi merupakan perbedaan yang dapat kita lihat dan kita rasakan dalam masyarakat, bukan untuk menjadikan kita berbeda tingkat sosialnya seperti yang terjadi di Afrika Selatan.


Baca juga yang ini:

1 komentar:

Share Ilmiah mengatakan... Selasa, 08 Desember 2015 pukul 08.38.00 WIB

tulisan anda memberi insfirasi untuk mengkaji lebih dalam stratifikasi sosial masyarakat bugis makassar

Berkomentarlah yang bijak tanpa Spam!

Silahkan berkomentar untuk menyampaikan kritik, saran, atau hanya sekedar blogwalking di blog saya..